POLSEK NYALINDUNG POLRES SUKABUMI LAKSANAKAN PATROLI BIRU UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    POLSEK NYALINDUNG POLRES SUKABUMI LAKSANAKAN PATROLI BIRU UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    POLSEK NYALINDUNG POLRES SUKABUMI LAKSANAKAN PATROLI BIRU UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    Sukabumi – Jajaran Polsek Nyalindung di bawah komando Kapolsek Nyalindung terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan Patroli Biru. Patroli ini dilaksanakan pada Selasa malam, 20 Agustus 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung.

    Dalam patroli tersebut, dua personel Polsek Nyalindung, yakni Aipda Suhendar dan Briptu Erdian, melaksanakan patroli di sejumlah lokasi strategis. Route patroli mencakup beberapa tempat keramaian dan pos ronda di wilayah hukum Polsek Nyalindung.

    Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana, terutama kasus pencurian dengan kekerasan (C3) pada jam-jam rawan. Selain itu, personel patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar ikut serta menjaga kondusifitas wilayah.

    Dengan diadakannya patroli biru ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Nyalindung tetap aman dan terkendali, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang dan nyaman.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Gelar Binrohtal untuk Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    RCN3 Cikakak Hadiri Puncak Acara Serentahun di Gelar Alam
    Patroli Biru Polsek Curugkembar Antisipasi Kriminalitas
    Safari Subuh Polsek Cicurug: Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami